

Pada tanggal 4 Maret 2026, Rektor bersama Kepala UPA PKKM resmi menandatangani Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam memastikan setiap program berjalan terarah, terukur, dan berdampak bagi mahasiswa.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) antara Rektor dan Unit Penunjang Akademik Pengembangan Karir dan Kewirausahaan Mahasiswa (UPA PKKM) menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Melalui momentum ini, diharapkan seluruh program pengembangan karir dan kewirausahaan mahasiswa dapat terlaksana secara optimal, terukur, dan berdampak nyata bagi peningkatan kompetensi serta daya saing lulusan.



